Registrasi Ulang Peserta SKB CPNS Kemendikbud Tahun 2019/2020

peserta cpns 2020
Registrasi Ulang Peserta SKB CPNS Kemendikbud Tahun 2019/2020. Berikut ini pengumuman tentang Registrasi Ulang Peserta SKB CPNS Kemendikbud Tahun 2019/2020.

Di dalamnya berisi informasi yang dibagi ke dalam 6 hal penting. Menariknya ada bagian lain-lain yang pada intinya meminta kewaspadaan pelamar agar berhati-hati dan tidak curang atau dicurangi.

a. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan.

b. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

c. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

d. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

e. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Kemendikbud Formasi Tahun Anggaran 2019 tidak dipungut biaya.

f. Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud Formasi Tahun Anggaran 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dilansir dari kemdikbud.go.id, di bawah ini sobat bisa membacanya. Di bawahnya juga tersedia link untuk mengunduhnya. ***


Bila ingin mengunduh dokumen di atas, silakan klik link berikut ini. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Registrasi Ulang Peserta SKB CPNS Kemendikbud Tahun 2019/2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel